Jakarta, Inspira Talk – Pemerintah Indonesia memutuskan mempercepat pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Banyak isu beredar menjadi polemik di masyarakat karena ada wacana penundaan pengangkatan CASN dan PPPK. Keputusan ini di sampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia memastikan, kebijakan ini sudah di setujui oleh Presiden Prabowo Subianto.”Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025.
Sedangkan untuk PPPK seluruhnya di selesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Hadi saat melakukan konferensi pers Bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Hadi menyebut penyelesaian pengangkatan ini agar di tindaklanjuti dan di lakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga instansi terkait.
Presiden juga meminta agar semua pihak melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan di dalam memenuhi persyaratan tersebut.
“Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita,” ujarnya.
Sementara itu, berkenaan dengan proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan tersebut merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
“Sehingga di harapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Presiden, lanjutnya, juga menekankan proses pengangkatan ASN harus di lakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal.
Sebelumnya, di beritakan terdapat wacana untuk melakukan penjadwalan ulang pengangkatan CASN dan PPPK. Untuk pengangkatan CASN sendiri akan di laksanakan Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK dilakukan Maret 2026. (JS)