Bandung, Inspira Talk – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kepada keluarga pasien di RSHS Bandung telah memasuki babak baru.
Ternyata Priguna Anugrah Pratama, tersangka pemerkosaan, telah bertemu dengan keluarga korban FH dan mencapai kesepakatan damai. Sebelum Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tersangka PAP, ada kesepakatan damai yang disepakati kedua belah pihak.
Menurut Ferdy Rizky Adilya, pengacara tersangka, kliennya telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya setelah kejadian itu.
Pada kesempatan itu, kedua belah pihak telah mencapai perjanjian damai secara tertulis dan ditandatangani di atas materai.
“Sebelum pemberitaan di media, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban maupun keluarga korban. Hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian secara tertulis,” tutur Ferdy di Bandung, Kamis (10/4/2025).
Ia menerangkan, kesepakatan damai itu dilakukan pada 23 Maret 2025, sebelum kliennya ditangkap polisi. Selain itu, Ferdy menyebut, keluarga korban juga telah mencabut laporan polisi pada 23 Maret 2025.
“Sudah islah klien kami dengan korban. Bukti pencabutan laporan sudah ada. Meski pun ini juga tidak bisa berpengaruh ya,” kata dia.
Walaupun sudah ada permintaan maaf dan kesepakatan damai, pihaknya menyerahkan dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan polisi. Dia juga mengapresiasi kinerja polisi yang tetap menghargai hak-hak kliennya.
“Kami juga mengapresiasi kepada unit perlindungan perempuan dan anak Polda Jabar yang telah bekerja dengan responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta menunjung tinggi dan menghargai hak-hak hukum pada klien kami,” ucapnya.
Tapi kami tetap mengutuk perbuatan pelaku, ingin proses hukum itu tetap berlanjut. Itu tidak mengembalikan kondisi adik saya,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, alasan pencabutan laporan polisi itu sebelum adanya gelar perkara karena masih ada spekulasi. Namun, setelah Polda Jabar melakukan konferensi pers, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Keputusan mencabut laporan itu kan awal sebelum gelar perkara itu ada, kami masih spekulasi, kemungkinan-kemungkinan gitu. Tapi kan sekarang sudah terungkap, jadi kami menyerahkan kasus ini ke pihak terkait untuk menyelesaikan secara gamblang, enggak ada yang ditutup-tutupin,” tuturnya.
Ia berharap Polda Jabar bisa mengungkap dan mengusut hingga tuntas kasus yang menimpa adik iparnya.
“Mudah-mudahan ini bisa terungkap seutuhnya, senetral mungkin, sebersih mungkin supaya tidak ada korban-korban lain. Itu harapan kami sebagai keluarga,” kata dia. (JS)