Gubernur Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025
Bandung, Inspira Talk – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat mengumumkan bahwa seluruh tunggakan pajak akan dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor dan tunggakan atas pokok akan dibebaskan. Selain itu, denda kendaraan di tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya Namun, masyarakat harus tetap taat membayar pajak mulai tahun 2025. Semua individu dan…