Gubernur KDM Ancam Tak Perpanjang Izin AQUA

KDM sidak pabrik Aqua di Subang

Inspira Talk – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengancam tidak akan memperpanjang izin pengambilan dan pemanfaatan air tanah PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek AQUA.

Hal itu jika perusahaan tersebut masih menggunakan truk yang over dimension over loading (ODOL) atau kelebihan muatan.

Ancaman ini disampaikan Dedi saat melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Aqua di Subang. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Rabu (22/10/2025) pukul 21.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan peringatan tegas soal operasional truk pengangkut galon yang diduga melebihi kapasitas atau masuk kategori over dimension over loading (ODOL).

Menurut Dedi Mulyadi, aktivitas truk ODOL bukan hanya membahayakan keselamatan sopir dan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan di wilayah sekitar. Ia menegaskan, jika peringatan tersebut diabaikan, izin pengambilan air tanah oleh perusahaan bisa dicabut.

Baca Juga : Pahami Jam Makan Efektif Bagi yang Sedang Melakukan Diet

Dedi menegaskan bahwa perusahaan wajib mengganti armadanya dengan yang berkapasitas sesuai. Tindakan ini diperlukan untuk melindungi infrastruktur jalan serta menjamin keselamatan warga sekitar.

“Nanti izin pengambilan airnya enggak saya perpanjang kalau mobilnya enggak diganti,” tegas Dedi.

Saat memeriksa truk yang digunakan untuk pengangkutan di lokasi, Dedi mendapati bahwa satu unit truk mengangkut 720 galon air. Dengan volume 19 liter per galon, total muatan truk mencapai 13,68 ton.

Padahal, kapasitas angkut kendaraan tersebut seharusnya hanya 5 ton. Dedi mengkritik praktik kelebihan muatan ini karena dapat menyebabkan kerusakan cepat pada kendaraan (rem, as roda) dan jalanan.

Dedi juga menyampaikan keprihatinannya kepada sopir seringkali menjadi korban dan melakukan demonstrasi menentang kebijakan larangan ODOL, padahal masalah utamanya adalah ketidakseimbangan antara kelebihan muatan dan kesejahteraan sopir. 

Saat dialog dengan perwakilan pabrik Aqua, pihak perusahaan menyebut bahwa truk pengangkut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor. Namun KDM menegaskan, pabrik tetap memiliki tanggung jawab untuk mengatur standar operasional para mitranya.

“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *