Konflik Perebutan Tahta Dua Putra Kesunanan Surakarta Saling Mendeklarasikan Diri Sebagai Raja

Solo, Inspira Talk – Konflik suksesi kembali memecah Keraton Surakarta Hadiningrat pasca wafatnya Sri Paduka Pakubuwono (PB) XIII. Dua kubu keluarga saling menobatkan calon raja, memperdalam dualisme kepemimpinan di keraton tersebut.

Kubu Gusti Moeng, adik PB XIII, telah menggelar penobatan bagi putra sulung almarhum, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi, sebagai calon raja baru. Prosesi berlangsung di Sasana Handrawina Keraton Surakarta, Kamis (13/11), dan disaksikan Sentono Dalem, kerabat, serta sesepuh keraton.

Menanggapi hal itu, putri tertua PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay, menyayangkan tindakan KGPH Mangkubumi. “Saya cuman sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami. Putra-putri kakak dan adik-adiknya itu saja yang saya sesalkan,” ujarnya.

GKR Timoer menegaskan, kesepakatan keluarga sebelumnya telah menetapkan Putra Mahkota, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, sebagai penerus sah tahta. “Kami sudah berbicara sebelumnya bahkan di hadapan Gubernur, Wali Kota dan Pak Gibran. Kami bersepakat untuk ini (raja) kan putra mahkota,” jelasnya.

Ia juga menyatakan penobatan KGPH Mangkubumi cacat hukum karena tidak dihadiri oleh putra-putri PB XIII lainnya. “Ini sudah cacat hukum tidak bisa mewakili kami dari putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi,” ungkapnya. Menurutnya, hanya enam anggota yang hadir dan dua di antaranya memilih walkout.

Meski demikian, GKR Timoer memastikan prosesi penobatan Gusti Purbaya akan tetap dilaksanakan. “Kami tetap, hari Sabtu (jumenengan) tetap dijalankan… Prosesnya hari Sabtu tetap seperti upacara adat yang memang harus kita jalankan,” tegasnya.

Penobatan KGPH Mangkubumi ini semakin mengeras dan memicu dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *