Inspira Talk – Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang pecahan baru untuk hari raya idul Fitri 2025. Kali ini para masyarakat bisa mendaftar melalu aplikasi pintar. Mulai dari 3 Maret sampai 27 Maret 2025.
Di ketahui, Layanan ini dapat di akses melalui aplikasi PINTAR. Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi tentang jadwal dan lokasi penukaran yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka, serta memastikan mereka mendapatkan kuota yang di butuhkan untuk melakukan penukaran uang baru.
Cara Daftar Pemesanan Penukaran Rupiah Baru di PINTAR
Sistem tukar uang ini tidak bisa di lakukan secara langsung alias tiba-tiba mendatangi mobil kas keliling.
Masyarakat wajib mendaftar dulu melalui aplikasi.
Berikut ini cara daftar penukaran uang baru 2025:Kunjungi situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/.
Pilih menu
“Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.Tentukan provinsi dan cari lokasi tukar yang terdekat.
Pilih tanggal dan jam yang sesuai untuk penukaran.
Lengkapi data pemesan, di antaranya nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, dan email.
Masukkan jumlah lembar uang rupiah yang ingin di tukarkan dengan memperhatikan batas tukar yang berlaku.
Pastikan dan teliti data yang di masukkan tidak terdapat kesalahan input.
Baca Juga : Bank BRI Siapkan 32,8 Triliun Transaksi Penukaran Uang Tunai Jelang Lebaran 2025
Kemudian, simpan bukti pemesanan yang diberikan.Jangan lupa untuk membawa bukti pemesanan dan KTP asli pada saat melakukan tukar uang.
Penukaran uang baru Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia (BI) dengan terlebih dahulu akses layanan Pintar.
Selain Bank Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menyediakan layanan tukar uang baru Lebaran 2025. BCA menyediakan dana tunai sebesar Rp 70,22 triliun untuk kebutuhan nasabah selama Ramadan dan Lebaran 2025.
Jumlah uang tunai yang di siapkan BCA tersebut meningkat 4% di banding realisasi pada periode sama tahun 2024.BCA juga memperkuat layanan digital khususnya di periode Ramadan dan Idul fitri.
Hal ini seiring proyeksi peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat dan usaha kecil, serta meningkatnya permintaan layanan perbankan yang fleksibel.
(JS)