Aksi Sipil KontraS Geruduk Rapat UU TNI di Hotel Fairmont Dilaporkan Polisi

Koalisi sipil

Jakarta, Inspira Talk– Protes aksi yang viral di media massa Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi Rapat UU TNI di tengah efisiensi anggaran dari KontraS di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3) kemarin di laporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu di layangkan oleh RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa di sertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang di laporkan oleh RYR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

“Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik (penyelidikan),” imbuhnya.

Dalam isi laporan, pelapor sekaligus sekuriti Hotel Fairmont yang sempat mendorong itu menerangkan peristiwa bermula pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB, ada tiga orang memaksa masuk dan mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.

“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Rapat UU TNI agar rapat tersebut di hentikan karena di lakukan secara diam-diam dan tertutup,” ucap Ade Ary.

Atas peristiwa itu, pelapor merasa di rugikan karena menganggu ketertiban dan kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya guna di lakukan proses penyelidikan.

Baca Juga : Walikota Cirebon Mengecek SPBU: BBM Tidak Sesuai Takaran Tapi Masih Bisa Ditoleransi

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.

Rapat Secara Sembunyi

Di ketahui, laporan wartawan di lokasi ada tiga orang masa aksi tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB.

Mereka bawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat.Salah satu perwakilan koalisi, Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi Rapat UU TNI yang di nilai tertutup.

“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini di adakan tertutup,” katanya.

Tak lama, sejumlah petugas keamanan langsung menarik Andri keluar ruangan dan langsung menutup pintu serta mengamankan lokasi rapat.

Aksi koalisi sipil tidak berhenti. Protes kembali di lakukan dengan berteriak dari luar ruangan untuk menghentikan proses rapat.

“Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin di hormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ujarnya.

Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat yang telah di lakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *